Menjelaskan Tujuan Pengawasan dengan singkat
Adapun tujuan pengawasan yaitu:
- Menjamin ketetapan pelaksanaan tugas sesuai dengan rencana tersebut, kebijaksanaan dan perintah.
- Melaksanakan koordinasi kegiatan-kegiatan.
- Mencegah pemborosan dan penyelewengan.
- Menjamin terwujudnya kepuasan masyarakat atas barang dan jasa yang dihasilkan.
- Membina kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan organisasi “pemerintah”.