Menjelaskan Dasar Hukum APBN dengan singkat
UUD 1945 adalah dasar hukum yang tertinggi dalam struktur hukum di Indonesia. Oleh karena itu pengaturan mengenai keuangan negara selalu berdasarkan hukum ini, terutama dalam bab VIII Undang-Undang Dasar 1945 Pasal Amandemen IV 23 mengatur anggaran negara (APBN).