Menjelaskan Pengertian Mahram Menurut Para Ahli dengan singkat
Berikut Ini Merupakan Pengertian Mahram Menurut Para Ahli.
-
Imam Ibnu Qudamah rahimahullah
“Mahram adalah semua orang yang haram untuk dinikahi selama-lamanya karena seba nasab, persusuan dan pernikahan.” (Al-Mughni 6/555)
-
Imam Ibnu Atsir rahimahullah
” Mahram adalah orang-orang yang haram untuk dinikahi selama-lamanya seperti bapak, anak, saudara, paman, dan lain-lain”. ( An-Nihayah 1/373)
-
Mahram Secara Umum
haram dinikahi karena masih termasuk keluarga dan dalam mazhab Syafi’i dengan tambahan tidak membatalkan wudhu bila disentuh.