Kenakalan remaja ialah suatu perbuatan atau tingkah laku yang dilakukan oleh seseorang remaja baik secara sendirian maupun secara kelompok yang sifatnya melanggar ketentuan- ketentuan hukum, moral, dan sosial yang berlaku di lingkungan masyarakatnya (Singgih, 1978). Intinya kenakalan remaja yaitu suatu perilaku menyimpang dari atau melanggar hukum (Sarwono, 2002:207), dan perilaku melanggar hukum yang dilakukan oleh orang muda yang biasanya dibawah umur 16-18 tahun ( Musen,dkk, 1994:557).
Kartono, ilmuan sosiologi ” Kenakalan remaja atau dalam bahasa inggris di kenal dengan istilah juvenile delinquency merupakan gejala patologis pada remaja di sebabkan oleh satu bentuk pengabaian social.
Latar Belakang Permasalahan Kenakalan Remaja
Tumbuh kembang remaja pada zaman sekarang sudah tidak bisa lagi dibanggakan. Perilaku kenakalan remaja saat ini sulit diatasi. Baru-baru ini sering kita dengar berita ditelevisi maupun di radio yang disebabkan oleh kenakalan remaja diantaranya tawuran , pemerkosaan yang dilakukan oleh pelajar SMA , pemakain narkoba dan lain-lain.
Kehidupan remaja pada masa kini mulai memprihatinkan. Remaja yang seharusnya menjadi kader-kader penerus bangsa kini tidak bisa lagi menjadi jaminan untuk kemajuan Bangsa dan Negara. Bahkan perilaku mereka cenderung merosot. Oleh karena itu , kami sebagai remaja yang berpendidikan sadar bahwa kenakan remaja harus segera dihilangkan , kami mengangkat permasalahan ini sebagai bahan karya tulis.