Menjelaskan Instrumen Pasar Uang dengan singkat
Ada beberapa jenis instrumen surat berharga yang diperdagangkan di pasar uang, umumnya yang beredar antara lain:
- Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), yaitu surat berharga yang diperjualbelikan dengan cara diskonto dengan Bank Indonesia atau lembaga keuangan lainnya yang ditunjuk oleh BI.
- Sertifikat Bank Indonesia (SBI), yaitu surat berharga berbentuk hutang jangka pendek yang diterbitkan oleh pemerintah.
- Deposito, yaitu instrumen keuangan yang diterbitkan oleh Bank atas simpanan nasabahnya dengan periode jatuh tempo dan tingkat suku bunga tertentu.
- Promissory Notes, yaitu surat pernyataan kesanggupan membayar atas transaksi hutang piutang jangka pendek antara kreditur dengan debitur.
- Treasury Bills, yakni surat hutang yang diterbitkan oleh negara dimana jangka waktunya dibawah satu tahun.
- Banker’s Acceptance, yakni salah satu instrumen pasar uang yang dipakai pada kegiatan eksport dan import barang atau digunakan sebagai transaksi valuta asing (valas).
- Commercial Paper, yaitu Instrumen utang yang diterbitkan oleh perusahaan kepada investor dengan tanpa jaminan (collateral), untuk membiayai kewajiban jangka pendeknya.
- Call Money, yaitu Instrumen yang dipergunakan pada kegiatan transaksi pinjam meminjam sejumlah dana antar Bank untuk periode jangka pendek.