Menjelaskan Ciri – Ciri Desentralisasi dengan singkat
Smith (1985) mengungkapkan Desentralisasi mempunyai ciri-ciri tertentu, ialah seperti :
- Penyerahan wewenang untuk dapat melaksanakan fungsi pemerintahan tertentu dan juga pemerintah pusat kepada daerah otonom,
- Fungsi yang diserahkan ialah dapat dirinci, atau fungsi yang tersisa (residual functions),
- Penerima wewenang ialah daerah otonom,
- Penyerahan wewenang berarti wewenang untuk menetapkan dan juga melaksanakan kebijakan; wewenang mengatur dan juga mengurus (regelling en bestuur) kepentingan yang sifatnya lokal,
- Wewenang mengatur ialah wewenang untuk menetapkan norma hukum yang berlaku umum dan juga bersifat abstrak,
- Wewenang mengurus ialah wewenang untuk menetapkan norma hukum yang sifatnya individual dan juga konkrit (beschikking, acte administrative, verwaltungsakt),
- Keberadaan daerah otonom ialah di luar hirarki dari organisasi pemerintah pusat,
- Menunjukkan kepada pola hubungan antar organisasi,
- Menciptakan political variety dan juga diversity of structure didalam sistem politik.