Berikut ini Pengertian Perjanjian Internasional – dijelaskan lengkap

Perjanjian internasional adalah sebuah perjanjian dalam bidang ekonomi dan pilitik yang dengan bergabagi negara sehigga dapat disimpulkan antara satu negara dengan negara lain. Dalam perjanjian internasional terdapat membentuk yang saling menguntungkan dengan tujuan utama adalah kesejahteraan negara-negara yang telah menandatangani dalam perjanjian tersebut. Perjanjian internasional dibidang bilateral dan multilateral antara dua negara, dan perjanjian multilateral disimpulkan antara lebih dari dua negara. Maka Indonesia telah menjadi negara yang memiliki perjanjian bilateral dan multilateral. Baca Juga: